BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Keberhasilan proses belajar budi pekerti / akhlak di sekolah mempersyaratkan adanya dukungan dari institusi di luar sekolah. Dalam hal ini orang tua, lingkungan masyarakat memberikan ruangan kondusif bagi proses penanaman dan pembentukan budi pekerti. Menurut Robert Selman Pendidikan Budi Pekerti mengembangkan siswa untuk mengaktifkan perasan,emosi yang dimiliki dan mampu mengekpresikan emosi diri sendiri,mampu menyampaikan siapa dirinya dan
apa yang menjadi cita-cita hidupnya. Tiga unsur penting dalam pendidikan yaitu: (1) Pendidikan merupakan upaya pengembangan kemampuan pribadi dan prilaku, (2) Pendidikan merupakan proses sosial untuk yang ditujukan bagi penguasaan ketrampilan sosial dan perkembangan diri melalui wahana yang terselesai dan terkontrol, (3) Pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memusatkan pada proses perubahan pribadi atau paling tepat pembentukan watak manusia.
Kurikulum berbasis kompetensi yang dikembangkan saat ini tetap menempatkan pendidikan budi pekerti sebagai pendidikan yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain dalam pembelajaran. Mengintegrasikan suatu muatan pembelajaran ternyata bukan pekerjaan mudah bagi sebagian besar guru. Karenanya, diperlukan strategi tertentu agar pembelajaran pendidikan budi pekerti berjalan efektif. Secara konsepsional, pendidikan budi pekerti merupakan usaha sadar menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur dalam segenap peranannya sekarang dan masa yang akan datang. Di samping itu, pendidikan budi pekerti merupakan upaya pembentukan, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan, dan perbaikan perilaku peserta didik agar mereka mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras, serasi, dan seimbang.
Secara operasional, pendidikan budi pekerti merupakan upaya membekali peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan selama pertumbuhan dan perkembangannya sebagai bekal bagi masa depannya. Tujuannya agar mereka memiliki hati nurani yang bersih, berperangai baik, serta menjaga kesusilaan dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan terhadap sesama makhluk.
Dikhawatirkan, dengan pengintegrasian yang tidak tepat, pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran akan mengalami pendangkalan makna, setidaknya pendangkalan konsep. Bisa jadi pembelajaran budi pekerti menjadi tidak lebih sekadar pendidikan etika atau sopan santun. Padahal, sesungguhnya etika atau sopan santun hanyalah bagian dari pendidikan budi pekerti. Dewasa ini, masyarakat sering menggunakan istilah etiket atau etika, yang diartikan sama dengan tata krama, unggah-ungguh, dan subasita. Ketiga istilah ini selalu dihubungkan dengan sikap dan perilaku sopan santun. Dalam konteks ini, etika dihubungkan dengan norma sopan santun, tata cara berperilaku, tata pergaulan, dan perilaku yang baik. Pengintegrasian pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran perlu diperjelas wujudnya. Di antaranya, hendaknya implementasi pendidikan budi pekerti bukan hanya pada ranah kognitif saja, melainkan harus berdampak positif terhadap ranah afektif dan psikomotorik yang berupa sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Degradasi moral merupakan wacana yang telah lama kita dengar, namun kenyataan sosial yang berkembang di masyarakat tentang timbulnya dan semakin merebaknya dekadensi moral semakin menghawatirkan. Dimana menghormati, mengasihi, tolong menolong, kejujuran, kebenaran, toleransi, semakin terkikis dan tertutupi oleh kebohongan, menghasut, adu domba, penipuan, kekerasan dan perbuatan perbuatan negatif lainnya.
Secara tidak langsung memang pendidikan budi pekerti telah ditanamkan di dalam Pendidikan Agama Islam. Namun Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sering dianggap kurang berhasil dalam menggarap sikap dan perilaku keberagamaan peserta didik serta membangun moral dan etika bangsa. Berbagai macam argumen yang dikemukakan untuk memperkuat stetemen tersebut antara lain adanya indikator-idikator kelemahan yang melekat pada pelaksanaan Pendidikan Agama di sekolah, yang dapat diidentifikasi sebagai berikut: Pertama PAI kurang bisa merubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi "makna" dan "nilai" atau kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang perlu di internalisasikan dalam diri peserta didik. Kedua PAI kurang dapat berjalan bersama dan bekerja sama dengan program-program pendidikan non agama. Ketiga PAI kurang memiliki relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dan kurang ilustrasi konteks sosial budaya, atau bersifat
Tujuan daripada pendidikan agama (Islam) ialah keberagamaan peserta didik itu sendiri, bukan terutama pada pemahaman tentang agama dengan perkataan lain, yang diutamakan oleh pendidikan agama (Islam) bukan hanya knowing (mengetahui tentang ajaran dan nilai-nilai agama) ataupun doing (bisa mempraktikan apa yang diketahui) setelah diajarkannya di sekolah, tetapi justru lebih mengutamakan being-nya (beragama atau menjalani hidup atas dasar ajaran dan nilai-nilai agama). Karena itu, pendidikan agama (Islam) lebih harus diorientasikan pada tataran moral action, yakni agar peserta didik tidak hanya berhenti pada tataran kompeten (competence), tetapi sampai memiliki kemauan (will), dan kebiasaan (habit) dalam mewujudkan ajaran dan nilai-nilai agama tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
1.2. Rumusan Masalah
1. Peran Pendidikan Pancasila dan Budi Pekerti ?
2. Apa pengertian dari Pendidikan budi Pekerti ?
3. Apa Visi dan Misi dari Pendidikan Budi Pekerti ?
4. Apa Tujuan dari Belajar Budi Pekerti ?
5. Apa Fungsi dari Pendidikan Budi Pekerti ?
6. Bagaimana Sifat-sifat Pendidikan Budi Peketi ?
1.3. Tujuan
1. Agar kita dapat mengetahui Peran Pendidikan Pancasila dan Budi Pekerti
2. Supaya kita dapat mengerti dan mengetahui Apa itu Pendidikan Budi Pekerti
3. Agar kita dapat mengetahui Visi dan Misi dari pendidikan Budi Pekerti
4. Supaya kita dapat mengetahui tujuan dari belajar Budi Pekerti
5. Agar kita dapat mengetahui Fungsi dari pedidikan Budi pekerti
6. Supaya kita dapat mengetahui sifat-sifat Budi Pekerti.
BAB II
PEMBAHASAN
2.2 Peran Pendidikan Pancasila Dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila mempunyai peran dalam membentuk masyarakat yang berkualitas serta mewujudkan masyarakat yang taat akan nilai dan norma.
A. Dasar Pemikiran Pendidikan Pancasila
Era globalisasi menuntut adanya berbagai perubahan. Demikian juga bangsa Indonesia pada saat ini terjadi perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam negeri. Kesemuanya di atas memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya bangsa.
B. Landasan Pendidikan Pancasila
1. Landasan Historis
Di dalam kehidupan bangsa Indonesia tersebut prinsip hidup yang tersimpul di dalam pandangan hidup atau filsafat hidup bangsa (jati diri) yang oleh para pendiri bangsa/Negara dirumuskan dalam rumusan sederhana namun mendalam yang meliputi lima prnsip, yaitu Pancasila.
2. Landasan Kultural
Bangsa Indonesia memiliki kepribadian tersendiri yang tercermin di dalam nilai-nilai budaya yang telah lama ada. Nilai-nilai budaya sebagai nilai dasar berkehidupan berbangsa dan bernegara dirumuskan dalam Pancasila.
3. Landasan Yuridis
Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, Keputusan Dirjen Dikti Nomor 265 Tahun 2000 mengatur tentang perlunya mata kuliah Pendidikan Pancasila.
4. Landasan Filosofi
Nilai-nilai Pancasila merupakan dasar filsafat Negara, maka dalam aspek penyelenggaraannya Negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk system perundang-perundangan di Indonesia.
C. Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadlan social dalam masyarakat.
Begitu pula dengan Pendidikan Budi Pekerti , Pendidikan Budi Pekerti juga memiliki peran yaitu menciptakan masyarakat yang berakhlak serta bermoral .
Sebelum diberikan pendidikan budi pekerti di sekolah yang pertama kalimemberikan pendidikan budi pekerti adalah keluarga. Keluarga, terutamaorang tua atau bapak ibu, memiliki kedudukan yang istimewa dimataanak-anaknya. Karena orang tua mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mempersiapkan dan mewujudkan kecerahan hidup masa depan anak, maka mereka dituntut untuk berperan aktif dalam membimbing anak-anaknya dalam kehidupannya di dunia yang penuh cobaan dan godaan dalam hal ini bapak ibu menempati posisi sebagai tempat rujukan bagi anak, baik dalam soal beretika, moral maupun untuk memperoleh informasi. Peran ini harus disadari oleh seseorang semenjak ia menjadi ibu atau bapak dari anak-anak yang menjadi amanahnya. Sebagai rujukan moral, orang tua harus memberikan teladan yang baik. Oleh karena itu, seorang bapak atau ibu dituntut untuk bertingkah laku yang baik dan benar dalam kehidupan dan kebiasaan sehari-hari. Dengan demikian orang tua akan dapat selalu menempatkan dirinya dalam posisi sebagai panutan, pemberi teladan dan rujukan moral yang dapat dipertanggung jawabkan bagi anak-anaknya.
Setelah pendidikan budi pekeri itu diberikan oleh keluarga khususnya orang tua baru kemudian pendidikan budi pekeri itu diberikan baik di sekolah ataupun di masyarakat.
Pemberian pendidikan budi pekerti ini nantinya akan berperan untu pembentukan karakter remaja ke arah yang lebih baik. Peranan pemberian pendidikan budi pekerti terhadap pembentukan karakter remaja adalah sebagai berikut:
1. Pengembangan, yaitu untuk meningkatkan perilaku yang baik bagi para remaja yang telah tertanam dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Keluaraga dan masyarakat merupakan pendidik pertama yang memberikan pendidikan budi pekrti kepada anak sebelum menginjak remaja. Setelah anak menginjak remaja pendidikan budi pekerti akan diberikan oleh guru di sekolah. Dengan pemberian pendidikan budi pekerti di sekolah akan diharapkan anak mampu mengembangkan pendidikan budi pekerti yang sudah diajarkan oleh keluarga dan masyarakat sekitarnya. Suatu contoh anak yang diajarkan oleh keluarga selalu mematuhi perintah orang tua dan tidak pernah membantahnya. Di sekolah dia diajarkan agar selalu berbakti kepada orang tua. Di sini anak akan dapat mengembangkan pedidikan budi pekertinya yang diterima di sekolah dalam kehidupan sehari-hari atau sebaliknya.
2. Penyaluran, yaitu untuk membantu remaja yang memiliki bakat tertentu agar dapat berkembang dan bermanfaat secara optimal sesuai dengan budaya bangsa. Misalnya anak memiiki bakat di sekolah dalam bidang wawasan yang dimiliki sangat luas dan tingkah lakunya mendukung. Dalam hal ini bakat yang dimiliki anak didik itu bisa disalurkan dalam suatu kegiatan yang positif, seperti misalnya anak tersebut diikutkan dalam lomba PRB yang diadakan oleh SENAT FIP.
3. Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, dan kelemahan remaja dalam prilaku sehari-hari. Dengan pemberian pendidikan budi pekerti remaja di sekolah ini akan membantu memperbaiki dan membenahi kesalahan yang dilakukan remaja dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan saja seorang remaja yang sering membantah perkataan orang tuanya di rumah. Dengan pemberian pendidikan budi pekerti di sekolah mengenai hormat dan bakti terhadap orang tua merupakan wujud cinta kasih kita kepada beliau, dan membantah perkatan orang tua di rumah itu merupakan perbuatan durhaka kepada orang tua serta akan mendapat karma. Maka anak itu akan memperbaiki semua tingkah lakunya.
4. Pencegahan, yaitu untuk mencegah prilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa. Peranan pendidikan budi pekerti ini akan mencegah perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa. Seperti misalnya remaja di sekolah diajarkan bahwa mencuri atau mengambil milik orang lain itu tidak baik dan kalau kita melakukan hal tersebut kita akan masuk neraka. Remaja yang ingin melakukan prilaku seperti itu akan mempertimbangkan apakah prilaku tersebut akan terus dilaksanakan atau tidak akan melaksanakannya sampai kapanpun.
5. Pembersihan, yaitu untuk membersihkan diri dari penyakit hati, seperti sombong, egois, iri, dengki, dan lain-lain agar remaja berkembang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa. Peranan pendidikan budi pekerti ini adalah untuk pembersihan maksudnya agar sikap-sikap yang dimiliki oleh remaja merupakan sikap yang baik dan positif yang sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai budi pekerti.
6. Penyaringan, yaitu untuk menyaring budaya-budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budi pekerti. Peranan pendidikan budi pekerti sebagai penyaring adalah agar para remaja nantinya menyeleksi budaya bangsa sendiri yang patut dikembangkan dan budaya lain yang boleh kita terima yang disesuaikan dengan budaya bangsa, nilai-nilai budi pekerti, norma agama.
2.2 Pengertian Budi Pekerti
Secara etimologi, budi pekerti berasal dari dua kata, yaitu budi dan pekerti. Kata budi berarti nalar, pikiran atau watak. Sedangkan pekerti berarti penggawean, watak, tabiat atau akhlak.
Kata pekerti dari kata dasar kerti berarti perbuatan. Kata ini berasal dari akar kata kr berarti membuat. Jadi, budi budi bekerti berarti kesadaran perbuatan atau tingkah laku seseorang. Kedua unsur ini memiliki pertalian erat. Maksudnya, budi terdapat pada batin manusia, sifatnya yang kasat mata, tidak kelihatan. Budi seseorang baru tampak apabila seseorang telah melakukan sesuatu ke dalam bentuk pekerti
Budi pekerti yang dimaksud adalah penanaman dan pengembangan nilai, sikap dan perilaku peserta didik sesuai dengan nilai-nilai budi pekerti luhur. Seperti: sopan santun, berdisiplin, bertanggung jawab, ikhlas, jujur dan lain sebagainya.
Pengertian budi pekerti dalam bahasa Inggris diartikan sebagai moralitas (morality), yang memiliki beberapa pengertian antara lain: adat istiadat, sopan santun dan perilaku. Namun secara hakiki pengertian budi pekerti adalah perilaku. Sebagai perilaku, budi pekerti meliputi pula sikap yang dicerminkan oleh perilaku.[13] Dari sini dapat disimpulkan budi pekerti adalah kesadaran perbuatan atau tingkah laku seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
Budi dalam bahasa sangsekerta berarti kesadaran, budi, pengertian, pikiran dan kecerdasan. Kata pekerti berarti aktualisasi, penampilan, pelaksanaan atau perilaku. Dengan demikian budi pekerti berarti kesadaran yang ditampilkan oleh seseorang dalam berprilaku.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) istilah budi pekerti diartikan sebagai tingkah laku, perangai, akhlak dan watak. Budi pekerti dalam bahasa Arab disebut dengan akhlak, dalam kosa kata latin dikenal dengan istilah etika dan dalam bahasa Inggris disebtu ethics.
Senada dengan itu Balitbang Dikbud (1995) menjelaskan bahwa budi pekerti secara konsepsional adalah budi yang dipekertikan (dioperasionalkan, diaktualisasikan atau dilaksanakan) dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan pribadi, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian pendidikan budi pekerti menurut Haidar (2004) adalah usaha sadar yang dilakukan dalam rangka menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai moral ke dalam sikap dan prilaku peserta didik agar memiliki sikap dan prilaku yang luhur (berakhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia maupun dengan alam/lingkungan.
Pengertian pendidikan budi pekerti menurut draft kurikulum berbasis komptensi (2001) dapat ditinjau secara konsepsional dan operasianal.
a. Penertian pendidikan budi pekerti secara konsepsional.
Pendidikan budi pekerti secara konsepsioonal mencakup hal-hal sebagai berikut :
• Usaha sadar untuk menyiapkan perserta didik menjadi mansia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur dalam segenap peranannya,sekarang dan masa yang akan datang.
• Upaya pembentukan,pengembangan,peningkatan,pemeliharaan dan perilaku peserta didik agar mereka mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras,serasi,seimbang ( lahir batin,material spiritual,dan individu sosial).
• Upaya pendidikan untuk membentuk peserta didik menjadi pribadi seutuhnya yang berbudi pekerti luhur melalui kegiatan bimbingan,pembiasaan pengajaran dan latihan serta keteladanan.
b. Pengertian budi pekerti secara operasional
Pendidikan budi pekerti secara operasional adalah upaya untuk membekali peserta didik melalui bimbingan,pengajaran,dan latihan selama pertumbuhan dan perkembangan dirinya sebagai bekal masa depannya, agar memiliki hati nurani yang bersi, berperingai baik,serta menjaga kesusilaan dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan sesama mahluk. Dengan demikian,terbentuklah pribadi seutuhnya yang tercermin pada perilaku berupa ucapan,perbuatan,sikap,pikiran,perasaan,kerja dan hasil karya berdasarkan nilai-nilai agama serta norma dan moral luhur bangsa.
Budi pekerti secara operasional merupakan suatu prilaku positif yang dilakukan melalui kebiasaan. Artinya seseorang diajarkan sesuatu yang baik mulai dari masa kecil sampai dewasa melalui latihan-latihan, misalnya cara berpakaian, cara berbicara, cara menyapa dan menghormati orang lain, cara bersikap menghadapi tamu, cara makan dan minum, cara masuk dan keluar rumah dan sebagainya.
Pendidikan budi pekerti sering juga diasosiasikan dengan tata krama yang berisikan kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Tata krama terdiri atas kata tata dan krama. Tata berarti adat, norma, aturan. Krama sopan santun, kelakukan, tindakan perbuatan. Dengan demikian tata krama berarti adat sopan santun menjadi bagian dari kehidupan manusia.
Dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti dalam kehidupan sering terjadi benturan-benturan nilai dan norma-norma yang kita rasakan. Apa yang dahulu kita anggap benar mungkin sekarang sudah menjadi salah. Apa yang dulu kita anggap tabu dibicarakan sekarang sudah menjadi suatu yang lumrah. Misalnya berbicara masalah seks, hubungan pacaran, masalah politik, masalah hak azazi manusia, dan sebagainya.
2.3 Visi dan Misi Pendidikan Budi Pekerti
Menurut buku pedoman umum dan nilai budi pekerti untuk pendidikan dasar dan menengah (2000),diterakan bahwa :
1. Visi
Visi pendidikan budi pekerti dalam konteks ini adalahkemampuan untuk memandang arah pendidikan budi pekerti ke depan dengan berbijak pada permasalahan saat ini untuk disusun perencanaan secara bijak dan mewujudkan proses pengembangan budi pekerti siswa yang terarah kepada kemampuan berpikir rasional, memiliki kesadaran moral, berani mengambil keputusan dan bertanggungjawab atas perilakunya berdasarkan hak dan kewajiban warga Negara yang pada gilirannya mampu bekerja sama dengan anggota masyarakat lainnya.
Visi pendidikan budi pekerti adalah mewujudkan pendidikan budi pekerti sebagai bentuk pendidikan nilai, moral,etika yang berfungsi menumbuh kembangkan individu warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia dalam pikir, sikap dan perbuatannya sehari-hari, yang secara kurikuler benar-benar menjiwai dan memaknai semua mata pelajaran yang relevan serta system social cultural dunia pendidikan sehingga dari dalam diri setiap lulusan setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan terpancar akhlak mulia.
Visi budi pekerti demikian menghendaki agar terbentuk manusia yang berkualitas dan berakhlakmanusia semacam milah yang akan terbentuk melalui semaian nilai-nila budi pekerti yang dihayati dalam hidup sehari-hari.hal ini berati bahwa setiap mata pelajaran ataupun bidang lain yang mampu disisipi (diintegrasikan) budi pekerti perlu segera memasukkan. Termasuk didalamnya bidang sastra,budaya,sosial,polotik,dll yang akan membentuk karakter manusia.Dari visi tersebut selanjutnya muncul Misi pendidikan budi pekerti.
2. Misi
Adapun misi adalah harapan pendidikan budi pekerti untuk mencapai tujuan pembelajaran. Lebih lanjut misi pendidikan budi pekerti adalah sebagai berikut :
a) Mengoptimalkan subtansi praktis mata pelajaran yang relevan untuk menyemaikan atau menanamkan budi pekerti. Dalam kaitan ini tidak hanya pelajaran agama dan PPKN yang patut menjadi ladang budi pekerti melaikan juga bidang bahasa,satra budaya,antropologi dan sebagainya.
b) Mewujudkan interaksi yang kondusif yang mencerminkan akhlak atau moral luhur.
c) Membantu siswa memahami kecenderungan masyarakat yang terbuka dalam Era globalisasi,tuntutan kualitas dalam segala bidang, dan kehidupan yang demokratis dengan tetap berdasarkan norma budi pekerti warga Negara Indonesia
d) Membantu siswa memahami disiplin ilmu yang berperan mengembangkan Budi pekerti diperoleh wawasan keilmuan yang berguna untuk mengembangkan penggunaan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara
e) Membantu siswa memahami arti demokrasi dengan cara belajar dalam Suasana Demokratis sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang lebih demokratis.
Dari visi dan misi tersebut muncul tujuan utama pendidikan budi pekerti.
2.4 Tujuan Pendidikan Budi Pekerti
Tujuan pendidikan budi pekerti berdasarkan kerangka pemikiran para ahli yaitu sebagai berikut :
a. Siswa memahami nilai - nilai budi pekertidi lingkungan keluarga, lokal, nasional, dan internasional melalui adat istiadat, hukum, undang - undang dan tatanan antar bangsa.
b. Siswa mampu mengembangkan watak atau tabiatnya secara konsisiten dalam mengambil keputusan budi pekerti di tengah - tengah rumitnya kehidupan bermasyarakat saat ini.
c. Siswa mampu menghadapi masalah nyata dalam masyarakat secara rasional bagi pengambilan keputusan yang baik setelah melakukan pertimbangan sesuai dengan norma pendidikan budi pekerti .
d. Siswa mampu menggunakan pengalaman budi pekerti yang baik bagi pembentukan kesadaran dan pola perilaku yang bergunadan bertanggung jawab batas tindakannya.
Secara umum bertujuan untuk memfasilitasi siswa agar mampu menggunakan pengetahuan,mengkaji dan mempersonalisasikan nilai, mengembangkan keterampilan sosial yang memungkinkan tumbuh dan berkembang, berakhlak mulia dalam diri manusia serta mewujudkannya dalam perilaku sehari - hari, dalam berbagai konteks sosial - budaya yang berbhinneka sepanjang hayat.
Pendidikan Budi Pekerti bertujuan untuk :
1) Membina kepribadian peserta didik berdasarkan nilai, norma, dan moral luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam dimensi keagamaan, kesusilaan, dan kemandirian.
2) Membiasakan peserta didik untuk berpola pikir, bersikap, berkata, dan bertindak yang mencerminkan nilai, norma, dan moral luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam dimensi keagamaan, kesusilaan, kemandirian
3) Menciptakan suasana sekolah yang kondusip untuk berlangsungnya pembentukan budi pekerti yang luhur.
Pendidikan budi pekerti mempunyai sasaran kepribadian siswa , khususnya unsur karakter atau watak yang mengandun hati nurani (conscience) sebagai kesadaran diri (consciousness) untuk berbuat kebajikan (virtue).
2.5 Fungsi
Menurut cahyoto tahun (2001:13) kegunaan pendidikan budi pekerti antara lain sebagai berikut.
a. Siswa memahami susunan pendidikan budi pekerti dalam lingkup etika bagi pengembangan dirinya dalam bidang ilmu pengetahuan.
b. Siswa memiliki landasan budi pekerti luhur bagi pola perilaku sehari-hari yang didasari hak dan kewajiban sebagai warga negara.
c. Siswa dapat mencari dan memperoleh informasi tentang budi pekerti,mengolahnya dan mengambil keputusan dalam menghadapi masalah nyata dimasyarakat.
d. Siswa dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain untuk mengembangkan nilai moral.
Sementara itu ,Menurut Draf Kurikulum Berbasis Kompetensi (2001) fungsi pendidikan budi pekerti bagi peserta didik ialah sebagai berikut :
• Pengembangan, yaitu untuk meningkatkan perilaku yang baik peserta didik yang telah tertanam dalam lingkungankeluarga dan masyarakat.
• Penyaluran, yaitu untuk membantu peserta didik yang memiliki bakat tertentu agar dapat berkembang dan bermanfaat secara optmal sesuai dengan budaya bangsa.
• Perbaikan, untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kelemahan peserta didik.
• Pencegahan, yaitu mencegah perilaku negatif yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa.
• Pembersih, yaitu untuk memebersihkan diri dari penyakit hati seperti sombong, iri, dengki, egois dan ria.
• Penyaringan (filter),yaitu untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai budi pekerti.
2.6 Sifat-sifat Budi Pekerti
a) Rela dan menerima keadaan
Dengan memiliki sifat rela dan menerima keadaan, berarti kita mampu mengikhlaskan segala sesuatu yang terjadi diluar jangkauan kemampuan kita sebagai manusia, sehingga badai apapun yang menimpa kita akan mampu mengatasinya. Dengan demikian kita akan merasa tenang lahir dan batin serta bersikap positif dalam menghadapi kehidupan dunia ini.
b) Jujur
Kejujuran yang kita miliki akan mendatangkan kepercayaan yang baik. Kalau kita dikenal orang jujur, maka tak akan ada kesulitan yang berarti yang akan merintangi segala usaha kita dalam kehidupan ini.
Segala jalan yang baik akan terbentang dihadapan kita Insya Allah akan mampu mencapai keberhasilan baik lahir maupun batin.
c) Sabar
Orang yang memiliki kesabaran berarti dia mampu menerima segala macam problema hidup dan mampu mengendalikan emosi negatifnya. Mampu mengendalikan sifat-sifat negatif yang tercela dan dapat menampilkan sifat-sifat positif yang menyenangkan.
d) Mawas diri
Seseorang yang memiliki sifat mawas diri berarti dia telah menguasai teknik berfikir dengan bijaksana dan mampu mengolah rasa yang tepat dan menyakinkan, sehingga mampu menyadari segala tingkah
laku yang kurang baik yang merupakan kelemahan dirinya. Pada dasarnya apabila kita sudah mampu menata kepribadian maka kita pun akan mampu menata pribadi orang lain. Oleh karena itu sifat-sifat
yang baik harus tetap dipelihara, sedangkan sifat-sifat yang jelek hendaklah diperbaiki menjadi sifat-sifat yang baik, misalnya sifat tinggi hati dan angkuh hendaklah dirubah menjadi rendah hati dan ramah
tamah, sehingga dimanapun kita berada, kita akan selalu disenangi banyak orang.
e) Budi luhur
Sifat budi luhur seharusnya dilatih dan dipupuk terus-menerus tanpa kenal rasa bosan dan putus asa, sehingga mendarah daging. Hal ini merupakan ciri-ciri khas watak orang yang bijaksana, dan mampumenampilkan kepribadian luhur, berarti selalu pada kondisi yang prima, tentram lahir dan batin.
Perasaan tentram yang dimiliki akan membawa ketenangan, keamanan dan kedamaian di dalam hati, tidak ada kegelisahan dan kesedihan yang berlaru-larut. Kedamaian hati akan mendatangkan perasaan senang dan bahagia. Dengan demikian kita akan memiliki kesehatan, kecantikan, keindahan dan kebahagiaan yang mampu mensejahterakan manusia lainnya.
Sifat-sifat budi pekerti sebagi unsur sifat kepribadian dapat dililihat pada perilakun seseorang sebagai perwujudannya. Menurut Cahyoto (2002:19 -20) dari hasil pengamatan terhadap perilaku yang berbudi luhur,dapat dikemukakan adanya sifat-sifat budi pekerti,antara lain sebagai berikut :
1. Budi Pekerti seseorang cenderung untuk mengutamakan kebajikan sesuai dengan hati nuraninya.
2. Budi Pekerti mengalami perkembangan seiring dengan bertambahnya usia (Perkembangan Budi Pekerti cukup lambat).
3. Budi Pekerti yang cenderung mewujudkan bersatunya pikiran dan ucapan dalam kehidupan sehari-hari dalam arti terdapat kesejajaran antara pikiran,ucapan,dan perilaku.
4. Budi Pekerti akan menampilkan diri berdasarkan dorongan dan kehendak untuk berbuat sesuatu berguna dengan tujuan memenuhi kepentingan diri sendiri dan orang lain berdasarkan pertimbangan moral.
5. Budi Pekerti tidak dapat diajarkan langsung kepada orang atau siswa karena kedudukanya sebagai dampak pengiring bagi mata pelajaran lainya .
6. Pembelajaran Budi Pekerti disekolah lebih merupakan latihan bagi siswa untuk meningkatkan kualitas Budi Pekertinya sehingga terbiasa dan mampu menghadapi masalah moral dimasyarakat pada masa dewasa nanti.
Dalam praktiknya,sifat-sifat perilaku yang berbudi pekerti luhur memerlukan observasi atau pengamatan terhadap perilaku seseorang dalam waktu yang lama dan terus-menerus ,karena sifat sifat budi pekerti tidak dapat ditebak dalam waktu yang singkat.
ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi peserta didik bahkan pendidik sekalipun yang terkesan jauh dari karakter subyek pendidikan. Salah satu hal yang dapat dilihat adalah merosotnya akhlak peserta didik dan juga pendidik dalam kehidupan sehari-hari, yang jika kita amati bersama cukup menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan bahkan nilai-nilai sosial. Oleh Karena itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang Konsep Pendidikan Budi Pekerti menurut Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya dengan Pendidikan Akhlak dalam Islam. Analisis data yang dilakukan dengan metode deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan penanaman nilai (inculcation approach). Hasil penelitian menunjukkan:
1). Pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pengajaran dan bukan konsep yang bersifat teoritis sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat pada umumnya, dan bukan pula pengajaran budi pekerti dalam arti mengajar teori tentang baik buruk, benar salah, dan seterusnya.
2). Tujuan dari pendidikan budi pekerti Ki Hadjar Dewantara adalah untuk memanusiakan manusia dan untuk mengembangkan pribadi yang lebih manusiawi serta untuk mengembangkan potensi yang tersimpan dalam diri manusia.
3). Relevansi Pendidikan Budi Pekerti dengan Pendidikan Akhlak dalam Islam. Pendidikan budi pekerti yang diusung oleh Ki Hadjar Dewantara sejatinya relevan dengan pendidikan akhlak dalam Islam. Hal ini dapat dilihat dari berbagai aspek yang terdapat dalam pendidikan budi pekerti yang juga sejalan dan saling terkait dengan aspek-aspek yang terdapat dalam pendidikan akhlak dalam Islam.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Budi pekerti secara operasional merupakan suatu prilaku positif yang dilakukan melalui kebiasaan. Pendidikan budi pekerti sering juga diasosiasikan dengan tata krama yang berisikan kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti dalam kehidupan sering terjadi benturan-benturan nilai dan norma-norma yang kita rasakan oleh karena itu, pendidikan budi pekerti dalam pelaksanaanya dilandasi oleh Visi dan Misi yang bertujuan untuk mencapai pembelajaran Pendidikan Budi Pekerti yang lebih baik guna meluruskan benturan-benturan yang terjadi antara nilai dan norma dalam kehidupan.
3.2. Saran
Setelah penulis menyelesaikan makalah ini. Saya merasa sangat bermanfaat. Karena bisa mengikuti proses pembelajaran ini dengan baik. Namun penulis juga merasa bahwa makalah ini belum sepurna. Bagi siapa saja yang mau memberi saran dan kritik maka saya akan menerima dengan tangan terbuka.
3.3 Penutup
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini,tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya,karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Kami penulis berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini.Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://arifbudimanmalefic.blogspot.co.id/2012/11/peran-pendidikan-pancasila-dan-budi.html
Balitbang Dikbud. 1997. Pedoman Pembelajaran Budi Pekerti,. Jakarta: Pusbang-kurrandik.
Cahyoto,2002.Budi Pekerti Dalam Perspektif Pendidikan. Malang : Depdiknas Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah – Pusat Penataran Guru IPS dan PMP Malang
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan .1989.Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta : Balai Pustaka
Haidar Putra Daulay, (2004). Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, Cet. ke-1.
========================================================================
makalah pkn tentang globalisasi,makalah pkn tentang demokrasi,makalah pkn tentang ham,kumpulan makalah kewarganegaraan,kumpulan makalah pkn,makalah pkn bela negara,makalah pkn tentang pancasila,makalah pkn pdf,makalah tentang hak asasi manusia lengkap,kata pengantar makalah tentang ham,makalah kewarganegaraan tentang hak asasi manusia,makalah tentang ham pdf,makalah pkn tentang ham pdf
makalah tentang penegakan ham di indonesia,artikel makalah ham,makalah tentang ham doc