Struktur
Kurikulum 2013 SD, SMP, dan SMA
1. Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
Mata Pelajaran |
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
KELOMPOK A
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Matematika |
4 5 8 5 |
4 6 8 6 |
4 6 10 6 |
4 6 10 6 |
4 6 10 6 |
4 6 10 6 |
KELOMPOK B
1. Seni Budaya dan Keterampilan (termasuk muatan lokal) 2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (termasuk muatan lokal) |
4 4 |
4 4 |
4 4 |
6 4 |
6 4 |
6 4 |
Jumlah
Alokasi Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Keterangan:
Seluruhnya merupakan Pembelajaran Tematik Terintegrasi
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup. Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukup abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
2. Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
Mata Pelajaran |
VII |
VIII |
IX |
KELOMPOK A
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Matematika 5. IPA 6. IPS 7. B.Inggris |
3 3 6 5 5 4 4 |
3 3 6 5 5 4 4 |
3 3 6 5 5 4 4 |
KELOMPOK B
1. Seni Budaya dan Keterampilan (termasuk muatan lokal) 2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (termasuk muatan lokal) 3. Prakarya (termasuk muatan lokal) |
3 3 2 |
3 3 2 |
3 3 2 |
Jumlah
Alokasi Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
3.Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
Mata Pelajaran |
X |
XI |
XII |
KELOMPOK
WAJIB
1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Matematika 5. Sejarah Indonesia 6. B. Inggris 7. Seni Budaya 8. Prakarya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan |
3 2 4 4 2 2 2 2 2 |
3 2 4 4 2 2 2 2 2 |
3 2 4 4 2 2 2 2 2 |
Jumlah Jam
Pelajaran Kelompok Wajib Per Minggu
|
23
|
23
|
23
|
KELOMPOK
PEMINATAN
1. Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA) 2. Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK) |
20 28 |
20 28 |
20 28 |
Kompetensi
Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan
Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama disiplin ilmu.
Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama disiplin ilmu.
Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
Mata Pelajaran |
VII |
VIII |
IX |
KELOMPOK
WAJIB
|
23 |
23 |
23 |
I.
PEMINATAN MATEMATIKA DAN SAINS
1. Matematika 2. Biologi 3. Fisika 4. Kimia |
3 3 3 3 |
4 4 4 4 |
4 4 4 4 |
II.
PEMINATAN SOSIAL
1. Geografi 2. Sejarah 3. Sosiologi dan Antropologi 4. Ekonomi |
3 3 3 3 |
4 4 4 4 |
4 4 4 4 |
III.
PEMINATAN BAHASA
1. Bahasa dan Sastra Indonesia 2. Bahasa dan Sastra Inggris 3. Bahasa dan Sastra Asing Lainnya 4. Sosiologi dan Antropologi |
3 3 3 3 |
4 4 4 4 |
4 4 4 4 |
Mata
Pelajaran Pilihan:
Pilihan Pendalaman Minat dan Lintas Minat |
6 |
4 |
4 |
Jumlah Jam
Pelajaran yang Tersedia
|
73
|
75
|
75
|
Jumlah Jam
Pelajaran yang Harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
=============================================================================selesai=
makalah struktur kurikulum 2013,perbedaan pembelajaran di sd dan smp,alokasi waktu kurikulum 2013 mts,struktur kurikulum 2013 sma/ma,struktur kurikulum 2013 mi,struktur kurikulum 2013 sd revisi 2016,struktur kurikulum smk 2013,struktur kurikulum 2013 paud,Transcript of STRUKTUR KURIKULUM SD, SMP, SMA 2013,
No comments:
Post a Comment